Karyawan
pengertian karyawan adalah sesorang yang ditugaskan sebagai pekerja dari sebuah
perusahaan untuk melakukan operasional perusahaan dan dia bekerja untuk digaji.
Entrepreneur adalah orang yang melakukan
aktivitas wirausaha dicirikan dengan pandai atau berbakat
mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru,
menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia entrepreneur didefinisikan :
"Sebagai orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya."
jadi seorang entrepreneur harus memiliki kemampuan untuk berfikir kreatif serta imajinatif ketika ada sebuah peluang usaha dan bisnis baru.
namun disamping itu seorang entrepreneur harus dapat memberdayakan dirinya untuk kebaikan sekitarnya, bukan orang yang memanfaatkan sekitarnya untuk kepentingan dirinya.
Kelebihan Menjadi seorang entrepreneur yaitu :
sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia entrepreneur didefinisikan :
"Sebagai orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya."
jadi seorang entrepreneur harus memiliki kemampuan untuk berfikir kreatif serta imajinatif ketika ada sebuah peluang usaha dan bisnis baru.
namun disamping itu seorang entrepreneur harus dapat memberdayakan dirinya untuk kebaikan sekitarnya, bukan orang yang memanfaatkan sekitarnya untuk kepentingan dirinya.
Kelebihan Menjadi seorang entrepreneur yaitu :
1.
Memiliki Kesempatan untuk mewujudkan
cita-cita.
2.
Memiliki Kesempatan untuk
menciptakan perubahan.
3.
Untuk mencapai potensi penuh Anda.
4.
Untuk menuai keuntungan yang
mengesankan.
5.
Memberikan kontribusi kepada
masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
6.
Dapat melakukan apa yang disukai dan
dapat memanfaatkan hasilnya untuk kabaikan..
Konsep Intrapreneurship
Intrapreneurship adalah
kewirausahaan (entrepreneurship) dalam perusahaan (enterprenership inside of
the organization) atau dapat dikatakan bahwa intrapreneurship adalah
entrepreneuship yang ada di dalam perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama
muncul pada tahun 1973 oleh Susbauer dalam tulisannya yang berjudul
“Intracoporate Enterpreneurship : Programs in American Industry”, dan kemudian
dipopulerkan oleh Pinchott (1985) dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott (1985) mendefinisikan
seorang intrapreneur adalah seorang yang memfokuskan pada inovasi dan
kreativitas dan yang mentransformasi suatu mimpi atau gagasan menjadi usaha
yang menguntungkan yang dioperasikannya dalam lingkup lingkungan perusahaan.
Oleh karena itu, agar sukses intrapreneurship harus diimplementasikan dalam
strategi perusahaan (Dalam Budiharjo, 2011:152).
Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan
bahwa Intrapreneurship berakar pada kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005;
Antoncic, 2001; Davis, 1999; Honig, 2001), ada beberapa perbedaan antara
intrapreneurship dan kewirausahaan. Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan
berisiko menggunakan sumber daya perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha
menggunakan sumber daya mereka sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger
dan Bagby, 1987; Morris et al, 2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara
karyawan dari dalam organisasi mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung
terutama secara eksternal terfokus (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001;
Antoncic dan Hisrich, 2001; Davis, 1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Lebih lanjut Asef Karimi, dkk (2011)
menyebutkan bahwa sepertiga dari semua, pengusaha lebih memilih untuk
mengembangkan pengetahuan tacit dalam organisasi baru daripada menggunakan
prosedur atau mekanisme dari perusahaan lain. Di sisi lain, intrapreneur
bekerja dalam organisasi yang sudah memiliki politik mereka sendiri, bahasa,
prosedur, dan birokrasi (Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich, 2001; Davis,
1999; Honig, 2001).
Meskipun kewirausahaan dan
intrapreneurship memiliki perbedaan penting, mereka juga memiliki beberapa
koneksi karena intrapreneurship secara konsisten diposisikan sebagai
kewirausahaan dalam organisasi (Antoncic, 2001; Davis, 1999, dalam Asef Karimi,
dkk, 2011).
Faktor Pendorong Intrapreneurship
Antonic (2007) yang dikutip
Budiharjo (2011) menyebutkan antesenden intrapreneurship dibagi menjadi dua
yaitu lingkungan (environment) dan organisasi (organization).
- Faktor lingkungan yang positif meliputi dinamisme peluang teknologi, pertumbuhan industry, dan permintaan untuk produk baru, sedangkan antesenden untuk lingkungan yang tidak dikehendaki meliputi perubahan yang tidak dikehendaki dan persaingan yang tinggi.
- Dari sisi organisasi, karakteristik organisasi yang dapat mendorong intrapreneurship adalah system terbuka, kendali formal pada aktivitas intrapreneurship, pemindahan intensif pada lingkungan, dukungan organisasional, dan nilai-nilai perusahaan. Dalam penelitiannya, Antonic (2007) membuktikan bahwa intrapreneurship berkorelasi secara positif dengan pertumbuhan (company growth), dan dibuktikan pula bahwa dimensi lingkungan dan karakteristik organanisasi (organization characteristics) berkorelasi positif dengan intrapreneurship.
Faktor Penghambat Intrapreneurship
Eesley dan Longenecker (2006,
dikutip oleh Budiharjo, 2011) mengemukakan 10 hambatan utama dalam
intrepreneurship meliputi :
- Menghukum kesalahan yang disebabkan oleh tindakan risk taking
- Gagasan-gasasan tanpa tindak lanjut
- Tidak ada dorongan intrapreneurship
- Unhealthy politicking dalam organisasi
- Komunikasi yang buruk antar karyawan dan juga pada pelanggan
- Karyawan tidak didorong berpikir untuk mencari peluang
- Misi, sasaran perusahaan tidak jelas
- Kurang dukungan manajemen
- Penghasilan keputusan beresiko yang tidak diberi reward
- Keterbatasan waktu dan sumber daya
jadi dapat disimpulkan bahwa SocialPreneurs adalah: wirausaha yang mempunyai perhatian penuh terhadap
pengembangan masyarakat di lingkungannya dan mampu memberdayakannya untuk
menghasilkan satu perubahan sosial yang berujung pada kesejahteraan bersama.
Menjadi SocialPreneurs adalah pekerjaan yang amat sangat
mulia. karena dengan menjadi seorang yang sangat perhatian terhadap
perkembangan dunia sosial, kita secara tidak langsung akan memberikan peluang
besar kepada orang lain untuk bisa berjuang hidup dan meningkatkan taraf hidup
orang lain. dengan kata lain menjadi SocialPreneurs adalah suatu hal yang
mulia, mesejahterakan, dan mendatangkan keberkahan. alangkah bahagianya hidup
jika bisa bermanfaat untuk banyak orang dan damai dalam banyak dukungan dan
kasih sayang orang lain. menjadi SocialPreneurs adalah sebuah komitmen sosial
bersama untuk mensejahterakan masyarakat luas.
2. Pengertian kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta; daya cipta; perihal berkreasi.
3. Pengertian kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau konsep baru, atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada.
4. Pengertian kreativitas didefinisikan sebagai kecenderungan untuk menghasilkan ide-ide atau mengenali, alternatif, atau kemungkinan yang mungkin berguna dalam memecahkan masalah, berkomunikasi dengan orang lain, dan menghibur diri kita sendiri dan orang lain.
5. Pengertian kreativitas adalah setiap tindakan, ide, atau produk yang mengubah aturan yang ada, atau yang mengubah aturan yang ada ke aturan yang baru.
Posting Komentar