Kerjasama di bidang sosial-budaya menjadi salah stu titik tolak utama untuk meningkatkan Integrasi ASEAN melalui terciptanya "a caring and sharing community", yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi. Kerjasama sosial-budaya mencakup kerjasama di bidang kepemudaan, perempuan, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan,
ilmu pengetahuan
dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan,
pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan serta Yayasan
ASEAN.
a. Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN
Socio-Cultural Community)
ASEAN Socio-Cultural Community (Komunitas Sosial Budaya ASEAN) merupakan
salah satu pilar yang ingin dibangun ASEAN dalam rangka mendukung terbentuknya
Komunitas ASEAN pada tahun 2015, seiring dengan dua pilar utama lainnya, yaitu
pilar ASEAN Security Community dan ASEAN Economic Community .
Salah satu sasaran yang ingin dicapai melalui pilar
ASCC adalah memperkokoh rasa ke-kita-an (sense of we-ness atau we
feeling) dan solidaritas sesama warga ASEAN. Membangun rasa ke-kita-an dan
solidaritas bukan berarti menghilangkan karakteristik spesifik pada masing
masing negara, namun lebih kepada keinginan untuk memperkuat rasa kebersamaan,
persaudaraan serta rasa saling peduli dan saling memiliki terhadap komunitas
yang sedang dibangun.
Dengan adanya rasa solidaritas yang kuat,
diharapkan masyarakat ASEAN dapat saling mendukung dalam mengatasi masalah
kemiskinan, kesetaraan dan pembangunan manusia; saling mendukung dalam
meminimalisir dampak sosial dari integrasi ekonomi dengan cara membangun suatu
dasar sumber daya manusia yang kompetitif ; memperkuat penatalaksanaan
lingkungan hidup yang hijau, bersih lestari dan berkelanjutan; serta memperkokoh identitas budaya menuju suatu
Komunitas ASEAN, yang berbasis pada masyarakat (people centered).
Sehubungan dengan hal ini, dalam BAB 1, Pasal 1
Piagam ASEAN telah tercantum mandat untuk berbagai kerjasama fungsional antara
lain mengenai enhance good governance and the rule of law, protection
of the regions’s environments, preservation
of its cultural heritage, cooperation
in education dan science and technology dan drugs-free environment.
Terdapat enam program
pada ASEAN Socio-Cultural Community
b. Cetak Biru Komunitas Sosial
Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint)
Sebagai salah satu upaya untuk
mewujudkan terbentuknya ASEAN Socio-Cultural Community (ASSC), ASEAN telah menyusun suatu Cetak
Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) yang telah disahkan pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand, Februari 2009. Penyusunan rancangan Cetak Biru
Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman (guidelines)
bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas
ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya.
Cetak biru diarahkan untuk memberikan kontribusi
dalam memperkuat integrasi ASEAN yang berpusat pada masyarakat (people-centred)
serta memperkokoh kesadaran, solidaritas, kemitraan dan rasa kepemilikan
masyarakat (We Feeling) terhadap ASEAN. Rancangan Cetak Biru
Komunitas Sosial Budaya ASEAN memuat enam elemen utama (Core Element)
& 348 Rencana Aksi (Action-lines). Struktur Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya
ASEAN adalah sebagai berikut:
1.
Pengantar (Introduction)
2.
Karakteristik dan Elemen-elemen (Characteristic and Elements)
-Pembangunan Manusia (Human
Development), terdiri dari 60 action lines
-Perlindungan dan
Kesejahteraan Sosial (Social Welfare and Protection), terdiri dari 94 action lines
- Hak-Hak dan Keadilan Sosial (Social
Justice and Rights), terdiri
dari 28 action lines
-Memastikan Pembangunan yang Berkelanjutan (Ensuring Environmental
Sustainability), terdiri dari 98 action lines
- Membangun Identitas ASEAN (Building ASEAN Identity), terdiri dari 50 action lines
- Mempersempit Jurang Pembangunan (Narrowing the
Development Gap), terdiri dari 8 action lines
3.
Pelaksanaan dan Review Cetak Biru ASCC (Implementation and
Review of the ASCC Blueprint) 4.
Mekanisme Pelaksanaan (Implementation
Mechanism)5.
Mobilisasi Sumber Daya (Resource Mobilisation)
6.
Strategi Komunikasi (Communication Strategy)
7.
Mekanisme Review (Review Mechanism)
Cetak
Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat segera diintegrasikan
kedalam perencanaan pembangunan di masing masing negara ASEAN dan
diimplementasi di tingkat nasional dan daerah. Kesuksesan implementasi ASCC
Blueprint tentu memerlukan dukungan kuat dan keterlibatan seluruh pemangku
kepentingan, mulai dari Pemerintah, kalangan Masyarakat Madani maupun anggota
masyarakat secara luas. Upaya kerjasama ini dapat diuraikan sebagai
berikut:
1.
Kerjasama Dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Yayasan
ASEAN
Sumber daya manusia merupakan salah satu aset
penting dalam rangka mendukung suksesnya proses pembangunan Komunitas ASEAN. Di
era globalisasi seperti saat ini, ASEAN diharapkan mampu berkembang menjadi
satu kawasan yang berdaya saing tinggi di dunia internasional, dengan dukungan
kapasitas SDM yang kuat. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia, terus dilaksanakan dan akan
senantiasa menjadi prioritas dalam kerangka kerjasama ASEAN, di semua sektor.
2.
Kerjasama
antar Lembaga Kepegawaian ASEAN
Memperkokoh
kerjasama antar institusi kepegawaian di kawasan merupakan salah satu
pendekatan yang ditempuh ASEAN dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM-nya.
Untuk menunjang tujuan tersebut, maka dibentuklah ASEAN Conference on Civil
Service Matters (ACCSM). Dalam masa kepemimpinan Indonesia (2007-2008),
ACCSM telah menyelenggarakan pertemuannya yang ke-14 di Bali, pada bulan
Oktober 2007. Dengan mengusung thema “Developing
a Corporate Culture to Enhance Civil Service Cooperation towards ASEAN
Community 2015”, pertemuan tersebut antara lain telah menyepakati Kerangka
Kerja (WorkPlan) untuk periode tahun 2008-2012.
Dalam upaya
untuk pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di ASEAN telah
diselenggarakan Joint Roundtable Discussion mengenai Pembentukan Komisi
Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di
Jakarta, 7-8 April 2008. Dalam
perkembangannya pada
pertemuan ASEAN Committee on Women (ACW) ke-7 di Hanoi, Viet Nam bulan Oktober
2008 diadakan pertemuan sesi khusus
antara ASEAN Committee on Women (ACW) dan Senior Official Meeting on
Social Welfare Development (SOMSWD) yang sepakat untuk membahas dibentuknya
Working Group on the ASEAN Commission on the promotion and protection of the
rights of women and children
4.
Kerjasama
Kepemudaan
Berbagai
program pelatihan bagi upaya peningkatan kapasitas generasi muda ASEAN telah
dilaksanakan melalui penyelenggaraan ASEAN Youth Leadership Forum, ASEAN+3
Workshop on Youth Entrepreneurship, ASEAN Youth Camp, ASEAN Youth
Creativity Expo, ASEAN Youth Caucus Meeting, The ASEAN Youth Leadership
Development Programme, serta Regional Capacity Building Workshop to Promote
Youth-Initiated (ICT) Enterprises.
Secara
khusus, Indonesia juga telah menyelenggarakan Forum Diskusi Pemuda tentang
Peningkatan Peran Pemuda dalam Kerjasama ASEAN. Forum tersebut diikuti oleh
para alumni program pertukaran pemuda ASEAN
dari berbagai kota di Indonesia. Mereka menghasilkan beberapa
rekomendasi yang antara lain meliputi usulan pembentukan ASEAN Youth
Voluntary Board, Forum Jaringan Pemuda ASEAN, penyelenggaraan ASEAN Goes
to Community, ASEAN Youth Entrepreneurship Expo serta pembentukan
ASEAN-Indonesia Youth Forum.
5. Kerjasama Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba dan Obat-obat Terlarang (P4GN)
Masalah penyalahgunaan NARKOBA di kalangan masyarakat
telah menjadi keprihatinan di berbagai belahan dunia, termasuk kawasan ASEAN. Hal ini antara lain dipicu oleh makin
maraknya lalu lintas perdagangan di tingkat global, termasuk peredaran berbagai
bentuk new synthetic drugs.
Menanggapi
tantangan tersebut, ASEAN sepakat untuk terus mempererat kerjasama dalam
penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan secara tegas mencanangkan program
ASEAN Bebas dari Narkoba tahun 2015 ( Drug-Free ASEAN by 2015). Untuk dapat mencapai cita cita tersebut, maka
pengawasan terhadap perdagangan dan penyalahgunaan narkoba dikawasan akan semakin diperketat, dengan cara melibatkan
sebanyak mungkin partisipasi aktif dari masyarakat.
Yayasan ASEAN secara khusus dibentuk pada tahun 1997,
dengan tujuan untuk mendukung program pemasyarakatan ASEAN dalam rangka
mendorong terbentuknya Komunitas ASEAN, yang kokoh dan kuat. Yayasan ASEAN diharapkan dapat membantu
meningkatkan kepedulian dan rasa ke-kita-an yang kuat (We Feeling) di
kalangan masyarakat terhadap ASEAN.
Posting Komentar