keterangan

Kerjasama Soaial Dan Budaya ASEAN

Kerjasama di bidang sosial-budaya menjadi salah stu titik tolak utama untuk meningkatkan Integrasi ASEAN melalui terciptanya "a caring and sharing community", yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi. Kerjasama sosial-budaya mencakup kerjasama di bidang kepemudaan, perempuan, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan,
ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan serta Yayasan ASEAN. 
a.      Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community) 
ASEAN Socio-Cultural Community (Komunitas Sosial Budaya ASEAN) merupakan salah satu pilar yang ingin dibangun ASEAN dalam rangka mendukung terbentuknya Komunitas ASEAN pada tahun 2015, seiring dengan dua pilar utama lainnya, yaitu pilar ASEAN Security Community dan ASEAN Economic Community . 

Salah satu sasaran yang ingin dicapai melalui pilar ASCC adalah memperkokoh rasa ke-kita-an (sense of we-ness atau we feeling) dan solidaritas sesama warga ASEAN. Membangun rasa ke-kita-an dan solidaritas bukan berarti menghilangkan karakteristik spesifik pada masing masing negara, namun lebih kepada keinginan untuk memperkuat rasa kebersamaan, persaudaraan serta rasa saling peduli dan saling memiliki terhadap komunitas yang sedang dibangun.
  
Dengan adanya rasa solidaritas yang kuat, diharapkan masyarakat ASEAN dapat saling mendukung dalam mengatasi masalah kemiskinan, kesetaraan dan pembangunan manusia; saling mendukung dalam meminimalisir dampak sosial dari integrasi ekonomi dengan cara membangun suatu dasar sumber daya manusia yang kompetitif ; memperkuat penatalaksanaan lingkungan hidup yang hijau, bersih lestari dan berkelanjutan; serta  memperkokoh identitas budaya menuju suatu Komunitas ASEAN, yang berbasis pada masyarakat (people centered). 
Sehubungan dengan hal ini, dalam BAB 1, Pasal 1 Piagam ASEAN telah tercantum mandat untuk berbagai kerjasama fungsional antara lain mengenai enhance good governance and the rule of law, protection of the regions’s environments, preservation  of its cultural heritage, cooperation  in education dan science and technology dan  drugs-free environment 
Terdapat enam program pada ASEAN Socio-Cultural Community 

b.      Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) 
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan terbentuknya ASEAN Socio-Cultural  Community (ASSC), ASEAN telah menyusun suatu Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) yang telah disahkan pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand, Februari 2009. Penyusunan rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. 

Cetak biru diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat integrasi ASEAN yang berpusat pada masyarakat (people-centred) serta memperkokoh kesadaran, solidaritas, kemitraan dan rasa kepemilikan masyarakat (We Feeling) terhadap ASEAN.  Rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN memuat enam elemen utama (Core Element) & 348 Rencana Aksi (Action-lines).  Struktur Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN adalah sebagai berikut: 
1.      Pengantar (Introduction) 
2.      Karakteristik dan Elemen-elemen (Characteristic and  Elements)
-Pembangunan Manusia (Human Development), terdiri dari 60 action lines
-Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare and Protection), terdiri dari 94 action lines
- Hak-Hak dan Keadilan Sosial (Social Justice and Rights), terdiri dari 28 action lines
-Memastikan Pembangunan yang Berkelanjutan (Ensuring Environmental Sustainability), terdiri dari 98 action lines
- Membangun Identitas ASEAN (Building ASEAN Identity), terdiri dari 50 action lines
- Mempersempit Jurang Pembangunan (Narrowing the Development Gap), terdiri dari 8 action lines
3.      Pelaksanaan dan Review Cetak Biru ASCC (Implementation and Review of the ASCC Blueprint) 4.      Mekanisme Pelaksanaan (Implementation Mechanism)5.      Mobilisasi Sumber Daya (Resource Mobilisation) 
6.      Strategi Komunikasi (Communication Strategy) 
7.      Mekanisme Review (Review Mechanism)  

Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat segera diintegrasikan kedalam perencanaan pembangunan di masing masing negara ASEAN dan diimplementasi di tingkat nasional dan daerah. Kesuksesan implementasi ASCC Blueprint tentu memerlukan dukungan kuat dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah, kalangan Masyarakat Madani maupun anggota masyarakat secara luas.  Upaya kerjasama ini dapat diuraikan sebagai berikut: 

1.      Kerjasama Dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Yayasan ASEAN 
Sumber daya manusia merupakan salah satu aset penting dalam rangka mendukung suksesnya proses pembangunan Komunitas ASEAN. Di era globalisasi seperti saat ini, ASEAN diharapkan mampu berkembang menjadi satu kawasan yang berdaya saing tinggi di dunia internasional, dengan dukungan kapasitas SDM yang kuat. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, terus dilaksanakan dan akan senantiasa menjadi prioritas dalam kerangka kerjasama ASEAN, di semua sektor. 

2.      Kerjasama antar Lembaga Kepegawaian ASEAN  
Memperkokoh kerjasama antar institusi kepegawaian di kawasan merupakan salah satu pendekatan yang ditempuh ASEAN dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM-nya. Untuk menunjang tujuan tersebut, maka dibentuklah ASEAN Conference on Civil Service Matters (ACCSM). Dalam masa kepemimpinan Indonesia (2007-2008), ACCSM telah menyelenggarakan pertemuannya yang ke-14 di Bali, pada bulan Oktober 2007. Dengan mengusung thema  “Developing a Corporate Culture to Enhance Civil Service Cooperation towards ASEAN Community 2015”, pertemuan tersebut antara lain telah menyepakati Kerangka Kerja (WorkPlan) untuk periode tahun 2008-2012.

3.      Kerjasama Pemajuan Perempuan
 Dalam upaya untuk pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di ASEAN telah diselenggarakan Joint Roundtable Discussion mengenai Pembentukan Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di Jakarta, 7-8 April 2008.   Dalam perkembangannya pada pertemuan ASEAN Committee on Women (ACW) ke-7 di Hanoi, Viet Nam bulan Oktober 2008  diadakan pertemuan sesi khusus antara ASEAN Committee on Women (ACW) dan Senior Official Meeting on Social Welfare Development (SOMSWD) yang sepakat untuk membahas dibentuknya Working Group on the ASEAN Commission on the promotion and protection of the rights of women and children 

4.      Kerjasama Kepemudaan 
Berbagai program pelatihan bagi upaya peningkatan kapasitas generasi muda ASEAN telah dilaksanakan melalui penyelenggaraan ASEAN Youth Leadership Forum, ASEAN+3 Workshop on Youth Entrepreneurship, ASEAN Youth Camp, ASEAN Youth Creativity Expo, ASEAN Youth Caucus Meeting, The ASEAN Youth Leadership Development Programme, serta Regional Capacity Building Workshop to Promote Youth-Initiated (ICT) Enterprises.  

Secara khusus, Indonesia juga telah menyelenggarakan Forum Diskusi Pemuda tentang Peningkatan Peran Pemuda dalam Kerjasama ASEAN. Forum tersebut diikuti oleh para alumni program pertukaran pemuda ASEAN  dari berbagai kota di Indonesia. Mereka menghasilkan beberapa rekomendasi yang antara lain meliputi usulan pembentukan ASEAN Youth Voluntary Board, Forum Jaringan Pemuda ASEAN, penyelenggaraan ASEAN Goes to Community, ASEAN Youth Entrepreneurship Expo serta pembentukan ASEAN-Indonesia Youth Forum.

5.      Kerjasama  Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Obat-obat Terlarang  (P4GN) 
Masalah penyalahgunaan NARKOBA di kalangan masyarakat telah menjadi keprihatinan di berbagai belahan dunia, termasuk kawasan ASEAN. Hal ini antara lain dipicu oleh makin maraknya lalu lintas perdagangan di tingkat global, termasuk peredaran berbagai bentuk new synthetic drugs. 
Menanggapi tantangan tersebut, ASEAN sepakat untuk terus mempererat kerjasama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan secara tegas mencanangkan program ASEAN Bebas dari Narkoba tahun 2015 ( Drug-Free ASEAN by 2015).  Untuk dapat mencapai cita cita tersebut, maka pengawasan terhadap perdagangan dan penyalahgunaan narkoba dikawasan akan  semakin diperketat, dengan cara melibatkan sebanyak mungkin partisipasi aktif dari masyarakat.

6.      Peran dan Fungsi Yayasan ASEAN (The ASEAN Foundation)
Yayasan ASEAN secara khusus dibentuk pada tahun 1997, dengan tujuan untuk mendukung program pemasyarakatan ASEAN dalam rangka mendorong terbentuknya Komunitas ASEAN, yang kokoh dan kuat.  Yayasan ASEAN diharapkan dapat membantu meningkatkan kepedulian dan rasa ke-kita-an yang kuat (We Feeling) di kalangan masyarakat terhadap ASEAN.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Katalog Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger